Layanan Helpdesk KPU Kabupaten Musi Rawas

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas membuka seluas-luasnya untuk Masyarakat khususnya kepada bakal calon Perseorangan atau Tim Bakal Calon Perseorangan untuk dapat memanfaatkan Helpdesk Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas, untuk mendapatkan pelayanan informasi dan konsultasi terkaitdengan regulasi, persyaratan dan prosedur Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020.
untuk Masyarakat, Bakal Calon Perseorangan atau Tim Bakal Calon Perseorangan yang ingin mendapatkan Informasi tersebut, agar dapat langsung menghubungi Contact Person, yaitu :
Koordinator Silon : Siti Mawaddah Warohmah, SH., MM : 085267001414
Operator Silon : Suprawi, SE., M.A.P : 081366628616
Atau Masyarakat, Bakal Calon Perseorangan atau Tim Bakal Calon Perseorangan bisa datang langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Musi Rawas yang bertempat di Jalan Lintas Sumatera KM.24 Kelurahan. Pasar Muara Beliti.
Layanan Helpdesk ini dibuka pada hari kerja :
a. Hari Senin s.d Kamis : Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.
b. Hari Jum'at : Pukul 09.00 s.d 16.30 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 72 Kali.