
"Penyerahan SK Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024"
Setelah selesai acara nonton bareng "Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024", KPU Kabupaten Musi Rawas menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara simbolik antara pihak KPU Kabupaten Musi Rawas dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. KPU Kabupaten Musi Rawas diwakili oleh Bapak Anasta Tias, S.E. sedangkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diwakili oleh Wakil Bupati Musi Rawas, Ibu Hj. Suwarti, S.I.P..
Bagikan:
Dilihat 62 Kali.