#Temanpemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu /Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT Pemilu /Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.
Sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, penyelenggaran PDPB dilakukan secara berjenjang, KPU Kabupaten/Kota paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali, KPU Provinsi paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali, serta KPU RI paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali.
PDPB ini tidak dilaksanakan pada saat Tahapan Pemilu/Pemilihan/Pemilu Ulang/Pemilihan Ulang.
Berikut kami informasikan Helpdesk PDPB KPU Kabupaten Musi Rawas kepada #TemanPemilih
#KPUMelayani
-------------------------------------
Find Us On:
Facebook: KPU Kabupaten Musi Rawas
Instagram: kpumura
Tiktok: KPU MUSI RAWAS
Youtube: KPU MUSI RAWAS
Twitter: KPU Kabupaten Musi Rawas
Website: https://kab-musirawas.kpu.go.id.
Alamat: Jl. Lintas Sumatera Lahat-Lubuklinggau, Ps. Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan 31661
Selengkapnya